WhatsApp Icon

BAZNAS RI Menegaskan Dana Zakat Tidak Dialokasikan untuk Program MBG

27/02/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Menegaskan Dana Zakat Tidak Dialokasikan untuk Program MBG

Dokumentasi BAZNAS RI

BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, menyatakan bahwa penggunaan dana ZIS harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam dan tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain. Menurutnya, dana Zakat, Infak, dan Sedekah yang diterima BAZNAS akan disalurkan sepenuhnya sesuai dengan delapan golongan penerima (asnaf) yang telah diatur dalam syariat Islam.

Rizaludin menekankan bahwa dana ZIS hanya boleh diperuntukkan bagi delapan asnaf, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Seluruh proses penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS di BAZNAS harus tetap berada dalam koridor syariah.

Penyelenggaraan program MBG dan pengelolaan zakat di BAZNAS merupakan dua entitas yang berbeda. Program MBG didanai oleh anggaran negara, sementara dana ZIS berasal dari masyarakat dan diatur dengan ketat sesuai syariat Islam.

Rizaludin menambahkan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS juga mengikuti prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Seluruh kegiatan pengelolaan zakat di BAZNAS disusun untuk mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan kepada kelompok rentan yang masuk dalam delapan asnaf.

BAZNAS juga membuka transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola dana zakat melalui laporan dan audit berkala. Rizaludin mengajak masyarakat untuk memantau laporan-laporan tersebut melalui website resmi BAZNAS di www.baznas.go.id.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Musi Banyu Asin.

Lihat Daftar Rekening →