BAZNAS RI Menegaskan Dana Zakat Tidak Dialokasikan untuk Program MBG
27/02/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS RI
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, menyatakan bahwa penggunaan dana ZIS harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam dan tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain. Menurutnya, dana Zakat, Infak, dan Sedekah yang diterima BAZNAS akan disalurkan sepenuhnya sesuai dengan delapan golongan penerima (asnaf) yang telah diatur dalam syariat Islam.
Rizaludin menekankan bahwa dana ZIS hanya boleh diperuntukkan bagi delapan asnaf, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Seluruh proses penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS di BAZNAS harus tetap berada dalam koridor syariah.
Penyelenggaraan program MBG dan pengelolaan zakat di BAZNAS merupakan dua entitas yang berbeda. Program MBG didanai oleh anggaran negara, sementara dana ZIS berasal dari masyarakat dan diatur dengan ketat sesuai syariat Islam.
Rizaludin menambahkan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS juga mengikuti prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Seluruh kegiatan pengelolaan zakat di BAZNAS disusun untuk mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan kepada kelompok rentan yang masuk dalam delapan asnaf.
BAZNAS juga membuka transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola dana zakat melalui laporan dan audit berkala. Rizaludin mengajak masyarakat untuk memantau laporan-laporan tersebut melalui website resmi BAZNAS di www.baznas.go.id.
Berita Lainnya
BAZNAS Kab Muba Salurkan Bantuan Honor Guru Ngaji Darul Abror Kelurahan Balai Agung
Manfaatkan Libur Sekolah, BAZNAS Kab Muba Khitan Massal 50 Anak di Kecamatan Lalan
Bantuan Pendidikan BAZNAS Kab Muba Dorong Semangat Belajar Nugi Anggoro
BAZNAS Kab Muba Salurkan Bantuan Pendampingan Pengobatan bagi M. Alif di RSMH Palembang
BAZNAS Kab Muba Bantu Biaya Pendampingan Berobat Dua Warga Desa Rantau Panjang ke RSMH Palembang
Isi Libur Sekolah dengan Kegiatan Bermanfaat, BAZNAS Kab Muba Gelar Khitanan Massal di Sungai Lilin
BAZNAS Kab Muba Salurkan Honor Guru Ngaji TPQ Hidayatul Mubtadin Kelurahan Kayuara
BAZNAS Kab Muba Kembali Salurkan Sembako Rutin untuk Warga Dhuafa di Mangun Jaya
Khitanan Massal di Desa Karya Maju, BAZNAS Kab Muba Berikan Layanan dan Bantuan Lengkap
Peringati Lebaran Yatim, BAZNAS Kab Muba dan Kemenag Muba Berbagi Kebahagiaan dengan 50 Anak Yatim
BAZNAS Kab Muba Dukung Pengembangan Seni Islami, Salurkan 1 Set Hadroh untuk MTsN 1 Musi Banyuasin
BAZNAS Kab Muba Salurkan Bantuan Biaya Pendampingan Berobat untuk Warga Balai Agung
BAZNAS Muba Salurkan Bantuan Sembako untuk Pondok Pesantren Al Ma’arif Babat Toman
Kolaborasi BAZNAS Kab.Muba dan Dharma Wanita Persatuan Wujudkan Khitanan Massal Gratis bagi 50 Anak
Bersama DWP Muba, BAZNAS Salurkan Bantuan Sarana Usaha bagi Pelaku UMKM

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Musi Banyu Asin.
Lihat Daftar Rekening →