WhatsApp Icon
banner
banner
banner

Berita Terkini

Penguatan Pengumpulan ZIS, BAZNAS Kab Muba Serahkan SK UPZ Masjid Al Furqon
Penguatan Pengumpulan ZIS, BAZNAS Kab Muba Serahkan SK UPZ Masjid Al Furqon
BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada UPZ Masjid Al Furqon, Desa Suka Jaya, Kecamatan Plakat Tinggi. SK tersebut diterbitkan oleh BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin sebagai dasar pembentukan dan pelaksanaan tugas UPZ dalam membantu kegiatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan masyarakat. Penyerahan SK ini menjadi bagian dari penguatan jaringan UPZ BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin di tingkat masjid dan desa. Melalui keberadaan UPZ Masjid Al Furqon, masyarakat Desa Suka Jaya diharapkan semakin mudah dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui saluran yang telah ditetapkan. UPZ Masjid Al Furqon nantinya menjalankan tugas membantu menghimpun ZIS dari masyarakat serta menyampaikan informasi terkait zakat kepada calon muzaki di lingkungan sekitar. Dengan diterbitkannya SK oleh BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin, UPZ Masjid Al Furqon resmi menjadi bagian dari jaringan pengumpulan zakat BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin di Kecamatan Plakat Tinggi.
24/09/2026 | HUMAS BAZNAS MUBA
BAZNAS Muba Salurkan Sembako Dhuafa Rutin kepada 20 Mustahik di Mangun Jaya
BAZNAS Muba Salurkan Sembako Dhuafa Rutin kepada 20 Mustahik di Mangun Jaya
BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan pendistribusian bantuan sembako dhuafa rutin kepada 20 mustahik di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman. Bantuan ini merupakan bagian dari program rutin BAZNAS Muba dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Para penerima manfaat mendapatkan paket sembako yang diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan rumah tangga. Program sembako dhuafa rutin merupakan salah satu bentuk penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Melalui pendistribusian ini, BAZNAS Muba terus berupaya menjangkau mustahik di berbagai wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, termasuk Kelurahan Mangun Jaya, sehingga manfaat dana ZIS dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
24/09/2026 | HUMAS BAZNAS MUBA
BAZNAS Sumsel dan BAZNAS Muba Salurkan Program RTLH untuk Meri Sartini di Ulak Paceh
BAZNAS Sumsel dan BAZNAS Muba Salurkan Program RTLH untuk Meri Sartini di Ulak Paceh
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan bersama BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Meri Sartini, warga Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin. Program RTLH ini dilaksanakan melalui kolaborasi BAZNAS Provinsi Sumsel dan BAZNAS Kabupaten Muba sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan perbaikan kondisi tempat tinggal. Bantuan diberikan untuk membantu memperbaiki rumah penerima manfaat agar dapat ditempati dalam kondisi yang lebih layak. Meri Sartini menjadi salah satu penerima manfaat program RTLH yang berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Pelaksanaan program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi penerima serta mendukung kebutuhan tempat tinggal yang lebih baik bagi keluarga. Kolaborasi antara BAZNAS Provinsi Sumsel dan BAZNAS Kabupaten Muba menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat zakat melalui program perbaikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Musi Banyuasin.
24/09/2026 | HUMAS BAZNAS MUBA

Agenda Pimpinan

Melalui Rapat Koordinasi, Zakat Fitrah dan Fidyah Kab.Muba Resmi Ditetapkan
Melalui Rapat Koordinasi, Zakat Fitrah dan Fidyah Kab.Muba Resmi Ditetapkan
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Musi Banyuasin resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin pada Ramadan tahun ini. Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat bersama unsur terkait yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Musi Banyuasin, para pimpinan ormas Islam, serta jajaran pengurus dan komisioner BAZNAS Muba. Rapat ini membahas harga rata-rata beras yang beredar di pasaran serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Dalam ketetapan tersebut, zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa atau dapat dibayarkan dalam bentuk uang sebesar Rp40.000 per jiwa. Sementara itu, untuk fidyah ditetapkan sebesar Rp35.000 per hari bagi setiap hari puasa yang ditinggalkan, sesuai ketentuan syariat bagi yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa. BAZNAS Muba mengimbau masyarakat agar menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid dan instansi, maupun melalui rekening resmi BAZNAS, agar pendistribusiannya tepat sasaran kepada para mustahik yang berhak menerima. Dengan adanya penetapan ini, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Musi Banyuasin dapat berjalan tertib, transparan, serta memberikan manfaat dan keberkahan bagi masyarakat.

25-02-2026 | HUMAS BAZNAS MUBA

Perkuat Sinergi, Pimpinan BAZNAS Muba Silaturahmi dengan Pimpinan Baru BAZNAS Sumatera Selatan
Perkuat Sinergi, Pimpinan BAZNAS Muba Silaturahmi dengan Pimpinan Baru BAZNAS Sumatera Selatan
Alhamdulillah Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan pimpinan baru BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergi antara BAZNAS kabupaten dan provinsi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan ucapan selamat dan doa atas amanah yang diemban oleh pimpinan baru BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, silaturahmi ini juga menjadi momentum untuk berdiskusi terkait penguatan program, koordinasi kebijakan, serta optimalisasi peran BAZNAS dalam mendukung kesejahteraan umat. Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik kunjungan dan silaturahmi tersebut. Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam pelaksanaan program-program pendayagunaan zakat yang berdampak langsung kepada masyarakat. Melalui kegiatan silaturahmi ini, BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan guna mewujudkan pengelolaan ZIS yang amanah, profesional, dan berorientasi pada pengentasan kemiskinan di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Musi Banyuasin.

22-01-2026 | HUMAS BAZNAS MUBA

etua BAZNAS Kabupaten Muba Hadiri Pelantikan Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan
etua BAZNAS Kabupaten Muba Hadiri Pelantikan Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Banyuasin menghadiri kegiatan Pelantikan Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS Republik Indonesia. Kegiatan pelantikan ini merupakan momentum penting dalam rangka penguatan kelembagaan BAZNAS di tingkat provinsi guna meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang profesional, transparan, dan akuntabel di wilayah Sumatera Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat membawa BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan semakin maju serta mampu bersinergi dengan BAZNAS kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk kesejahteraan umat. Pelantikan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi antar pimpinan BAZNAS se-Sumatera Selatan dalam rangka menyatukan langkah dan visi untuk mendukung program-program pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ZIS. BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin siap mendukung dan bersinergi dengan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan dalam menjalankan program-program strategis ke depan demi kemaslahatan umat.

06-01-2026 | HUMAS BAZNAS MUBA

Berita Pendistribusian