WhatsApp Icon

Penguatan Pengumpulan ZIS, BAZNAS Kab Muba Serahkan SK UPZ Masjid Al Furqon

24/09/2026  |  Penulis: HUMAS BAZNAS MUBA

Bagikan:URL telah tercopy
Penguatan Pengumpulan ZIS, BAZNAS Kab Muba Serahkan SK UPZ Masjid Al Furqon

#mubapeduli #mubamakmur #mubasehat #mubacerdas #mubataqwa

BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada UPZ Masjid Al Furqon, Desa Suka Jaya, Kecamatan Plakat Tinggi. SK tersebut diterbitkan oleh BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin sebagai dasar pembentukan dan pelaksanaan tugas UPZ dalam membantu kegiatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan masyarakat.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari penguatan jaringan UPZ BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin di tingkat masjid dan desa. Melalui keberadaan UPZ Masjid Al Furqon, masyarakat Desa Suka Jaya diharapkan semakin mudah dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui saluran yang telah ditetapkan.

UPZ Masjid Al Furqon nantinya menjalankan tugas membantu menghimpun ZIS dari masyarakat serta menyampaikan informasi terkait zakat kepada calon muzaki di lingkungan sekitar.

Dengan diterbitkannya SK oleh BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin, UPZ Masjid Al Furqon resmi menjadi bagian dari jaringan pengumpulan zakat BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin di Kecamatan Plakat Tinggi.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Musi Banyu Asin.

Lihat Daftar Rekening →