WhatsApp Icon

Tiga Warga Terdampak Kebakaran Terima Bantuan Tali Asih dari BAZNAS Kab.Muba

26/01/2026  |  Penulis: HUMAS BAZNAS MUBA

Bagikan:URL telah tercopy
Tiga Warga Terdampak Kebakaran Terima Bantuan Tali Asih dari BAZNAS Kab.Muba

#mubapeduli #mubamakmur #mubasehat #mubacerdas #mubataqwa

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyalurkan bantuan tali asih kepada tiga warga yang terdampak musibah kebakaran rumah di Seberang JM Jalan Sekayu–Pendopo RT 012 RW 005 Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu.

Kebakaran tersebut terjadi pada Minggu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 12.10 WIB dan menghanguskan rumah milik Bapak Allazi, Bapak Hengki, dan Bapak Muhammad Yusron. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana, BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin memberikan bantuan kepada masing-masing kepala keluarga berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000,- dan paket sembako senilai Rp500.000,- untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar pasca kejadian.

Dalam peristiwa tersebut, dilaporkan dua orang korban luka, masing-masing anak dari Bapak Allazi dan Bapak Hengki, yang saat ini mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu. Selain itu, kerugian material berupa rumah dan perabotan rumah tangga tidak dapat diselamatkan.

Penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, antara lain Tim Damkar Sekayu, BPBD, Polres Muba, Kecamatan Sekayu, Koramil 401-03/Sekayu, Polsek Sekayu, Linmas POL PP, perangkat kelurahan, serta PLN. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.

BAZNAS Muba berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban para korban serta menjadi dukungan moral agar keluarga terdampak dapat bangkit kembali. Ke depan, BAZNAS Muba terus berkomitmen hadir dalam setiap kondisi darurat sebagai wujud pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah dan tepat sasaran.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat