BAZNAS Kab.Muba Gelar Pemulasaran Jenazah di Masjid Ibbadurohman Bailangu
26/09/2025 | Penulis: Humas baznas
#mubapeduli #mubamakmur #mubasehat #mubacerdas #mubataqwa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi keagamaan masyarakat. Kali ini, BAZNAS Muba menyelenggarakan kegiatan pemulasaran jenazah yang berlangsung di Masjid Ibbadurohman, Kelurahan Bailangu, Sekayu, Jumat (…/…/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta, terdiri dari 25 perempuan dan 25 laki-laki yang berasal dari lingkungan sekitar. Mereka mendapatkan pemahaman serta keterampilan praktis mengenai tata cara pemulasaran jenazah sesuai syariat Islam, mulai dari memandikan, mengkafani, menshalatkan hingga proses penguburan.
Ketua BAZNAS Muba menyampaikan bahwa pelatihan ini penting karena pemulasaran jenazah merupakan fardhu kifayah yang harus dikuasai oleh umat Islam. “Melalui kegiatan ini, kita ingin membekali masyarakat agar mampu melaksanakan kewajiban tersebut dengan benar sesuai tuntunan agama,” ujarnya.
Warga Bailangu menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap pelatihan serupa dapat terus berlanjut di masjid maupun desa lain sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki kemampuan dalam pemulasaran jenazah.
Dengan adanya kegiatan ini, BAZNAS Muba tidak hanya menjalankan fungsi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga berperan aktif dalam syiar Islam dan pelayanan sosial keagamaan di tengah masyarakat.
Berita Lainnya
SMP IT An Nuriyah Salurkan Donasi Rp8.350.000 untuk Korban Bencana Sumatera
BAZNAS Kab.Muba Bekerja Sama dengan PDM Muhammadiyah Selenggarakan Khitanan Massal
Peduli Pendidikan, BAZNAS Kab. Muba Bantu Seragam Sekolah Siswa SMPN 1 Lawang Wetan
Dukung Pendidikan, BAZNAS Muba Berikan Beasiswa kepada Siswa SMP Batang Hari Leko
BAZNAS Kabupaten Muba Hadiri Kunjungan Kerja Bupati dan Salurkan Bantuan Sembako di Jirak Jaya
Bantuan Sembako Program Zmart Rombong Disalurkan di Kelurahan Balai Agung

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
