BAZNAS Kab.Muba Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh
11/11/2025 | Penulis: HUMAS BAZNAS MUBA
#mubapeduli #mubamakmur #mubasehat #mubacerdas #mubataqwa
Musi Banyuasin – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Banyuasin kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, BAZNAS Muba menyalurkan bantuan kursi roda kepada Bapak Sudianto, warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian BAZNAS Muba terhadap kondisi Bapak Sudianto yang mengalami keterbatasan fisik sehingga membutuhkan alat bantu untuk beraktivitas sehari-hari.
Ketua BAZNAS Kabupaten Muba, Drs. H. Muhammad Jaya, M.Si, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan kursi roda ini merupakan bagian dari program Muba Peduli, yang bertujuan membantu mustahik yang sedang menghadapi kesulitan, baik dalam aspek kesehatan maupun sosial.
“Kami berharap kursi roda ini dapat meringankan beban dan membantu Bapak Sudianto dalam menjalani aktivitas harian. BAZNAS akan terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar H. Muhammad Jaya.
Masyarakat sekitar menyampaikan rasa terima kasih kepada BAZNAS Muba atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Melalui kegiatan seperti ini, BAZNAS Muba terus memperkuat perannya dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran untuk kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kab.Muba Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Jemuran untuk Warga Desa Toman Baru
BAZNAS Muba dan Dinas Kesehatan Muba Teken MoU Program Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS, TBC, dan Malaria
BAZNAS Kab.Muba Salurkan Bantuan Sembako untuk Dhuafa Desa Bumi Ayu
BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin Salurkan Bantuan Tali Asih Korban Kebakaran di Desa Tanjung Agung Selatan
Sinergi BAZNAS Kab.Muba dan Pemkab Muba Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Sumut, Sumbar, dan Aceh
Dukung Dakwah, BAZNAS Kab. Muba Salurkan Honor Guru Ngaji Mushollah Al-Furqon

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
