WhatsApp Icon

BAZNAS Kab.Muba Terima Penyaluran Zakat dari Pengadilan Agama

13/03/2026  |  Penulis: HUMAS BAZNAS MUBA

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kab.Muba Terima Penyaluran Zakat dari Pengadilan Agama

#mubapeduli #mubamakmur #mubasehat #mubacerdas #mubataqwa

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Banyuasin menerima penyaluran zakat dari Pengadilan Agama pada hari ini dengan total sebesar Rp1.000.000. Penyerahan zakat tersebut merupakan bentuk kepedulian serta dukungan dari Pengadilan Agama terhadap pengelolaan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin.

Dana zakat yang diterima akan dikelola dan disalurkan kepada para mustahik yang membutuhkan melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin.

 

BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama atas kepercayaan yang diberikan dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Diharapkan sinergi dan kerja sama ini dapat terus terjalin untuk membantu masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan kesejahteraan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Musi Banyu Asin.

Lihat Daftar Rekening →