BAZNAS Kabupaten Muba Peduli, Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Desa Cinta Karya
13/11/2025 | Penulis: HUMAS BAZNAS MUBA
#mubapeduli #mubamakmur #mubasehat #mubacerdas #mubataqwa
Musi Banyuasin — Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Banyuasin kembali menyalurkan bantuan sembako rutin. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Cinta Karya, Kecamatan Plakat Tinggi, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 10 orang mustahik.
Masing-masing mustahik menerima paket sembako senilai Rp200.000, yang berisi kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya. Bantuan ini merupakan bagian dari program rutin BAZNAS Muba yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Ketua BAZNAS Kabupaten Muba, Drs. H. Muhammad Jaya, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami terus berupaya agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semoga bantuan ini menjadi keberkahan bagi para penerima dan muzaki yang telah menyalurkan zakatnya,” ungkapnya.
Pihak pemerintah kecamatan dan perangkat desa turut mendukung kegiatan ini serta mengapresiasi langkah BAZNAS Muba yang secara konsisten menyalurkan bantuan ke berbagai pelosok desa.
Berita Lainnya
BAZNAS Kab. Muba Dukung Wisuda Tahfidz di Desa Sido Rahayu
BAZNAS Kabupaten Muba Hadiri Kunjungan Kerja Bupati dan Salurkan Bantuan Sembako di Jirak Jaya
Dukung Pendidikan, BAZNAS Muba Berikan Beasiswa kepada Siswa SMP Batang Hari Leko
BAZNAS Kabupaten Muba Terima Donasi Rp4.750.000 untuk Korban Bencana Sumatera dari SMA Negeri 1 Sungai Lilin
Sinergi BAZNAS Kabupaten Muba dan KUA Sungai Lilin dalam Kegiatan Pemulasaran Jenazah
BAZNAS Kab.Muba Bekerja Sama dengan PDM Muhammadiyah Selenggarakan Khitanan Massal

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
