BAZNAS MUBA MENGGELAR PELATIHAN BEKAM
25/08/2024 | Penulis: HUMAS BAZNAS MUBA
#baznas#baznaskabmuba#mubamakmur#mubacerdas#pemkabmuba
Alhamdulillah, dengan Rahma Allah, Baznas KAB MUBA, kembali menggali potensi pengembangan usaha untuk peningkatan pendapatan Mustahik. Salah satu upaya untuk memberdayakan ekonomi masyarakat khususnya para mustahik dalam kabupaten Musi Banyuasin, Baznas kab Muba memberikan kesempatan pengembangan usaha melalui program pelatihan keterampilan terapi bekam yang sesuai dengan SOP PBI dan terapi Reposisi tulang dan sendi.
Setelah memiliki keterampilan Terapi bekam dan reposisi Tulang dan sendi tsb diharapkan dapat meningkatkan pendapatan mereka.
Untuk tahap Pertama ini, BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan pelatihan Bekam SOP PBI dan Reposisi Tulang ini, yang dilaksanakan di Hotel Permata Randik, Senin, 25/8/24 sampai dengan 28/8/24.
Pelatihan Bekam SOP PBI dan terapi Reposisi tulang dan sendi tersebut diikuti oleh sebanyak 20 peserta yang yang terdiri dari 16 peserta pria dan 4 peserta wanita .
Kegiatan ini dibuka langsung oleh ketua BAZNAS KAB MUBA, bapak Drs.H.Muhammad Jaya, MSi, didampingi oleh wakil ketua I,IIdanIV beserta staf dan 2(dua) orang instruktur pelatihan.
Dengan mendatangkan 2 orang instruktur yang mumpuni dan ahli di bidangnya, BAZNAS kab. MUBA bekerja sama dengan Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) & Terapis Reposisi Tulang dan Sendi Indonesia , propinsi sumatera selatan, yaitu Bapak Hendrik Hiswanto,ST, MM,CTNRSI dan M. Yusuf Kurniawan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kab.Muba Salurkan Bantuan Sembako untuk Dhuafa Desa Bumi Ayu
BAZNAS Kab.Muba Peduli, Salurkan Sembako bagi Santri Ponpes Ash Shidiqiyah
BAZNAS Kab. Muba Dukung Wisuda Tahfidz di Desa Sido Rahayu
BAZNAS Muba dan Dinas Kesehatan Muba Teken MoU Program Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS, TBC, dan Malaria
BAZNAS Kab.Muba Berikan Bantuan Pampers kepada Zulkarnain
Dukung Dakwah, BAZNAS Kab. Muba Salurkan Honor Guru Ngaji Mushollah Al-Furqon

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
